Update Peraturan Pertanahan
Selesai mengunggah file-file Peraturan Kepala BPN Tahun 2010, plus file-file kiriman Bapak Idham Khalik. Bisa dilihat di Himpunan Peraturan Pertanahan.
Sempat terjadi kecelakaan saat mengedit daftar peraturan, sehingga terpaksa harus mengetik ulang sebagian… TT_TT Untung masih bisa dipulihkan.
Moral cerita: hati-hati bermain dengan editor blog yang menawarkan fitur WYSIWYG … Kalau mau main-main, siapkan backup!
If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.

apa kalo mo beli tanah harus punya ktp setempat syaratnya? mohon juga kasih info ,mengenai peraturannya sebagai dasar. mksh
Saya kesulitan mohon petunjuk
UU tentang pengadaan tanah terbaru dunk bro ….;-)
saya mempunyai sebidang tanah yg posisinya berada ditengah, salah satu pemilik keberatan untuk memberi tanahnya untuk jalan baik secara ganti rugi atau ganti tanahnya dengan tanah saya.
Saya harus bagaimana untuk bisa mendapatkan jalan untuk tanah saya tsb. mohon bapak bisa carikan solusinya atau ada peraturan pertanahan tentang jalan untuk objek.
terimakasi atas bantuan bapak.
saya ingin update peraturan pertanahan pak, thank’s
bagaimana download aturan-aturan tersebut
4/2011 dan 5/2011 silakan tunggu pula sosialisasi oleh BPN Pusat, kami yg Kantah sudah akan lanjut semua termasuk masyarakat umum
permohonan HAT dg subyek partai politik mengikuti ketentaun pemberian hak kepada badan hukum publik
tentang NJOP, silakan tanya ke Kantor Pelayanan PajakmPratama/PBB
aturan eigendom, verponding Indonesia, erfpacht etc ex-Hak-Barat dapat baca UU 5/1960 dan aturan pelaks
kalau pengaturan tanah setelah bencana alam seperti di Aceh, dapat dg Konsolidasi Tanah; juga tanah longsor di Purbalingga (Tlahap Lor)
silakan ke http://www.ri.go.id ato http://www.setneg.go.id kan sama saja wong tentang alih funhgsimtanah pertanian ke non
Saya mau nanya, apa benar HGB dan HGO atas tanah Hak Milik keluarga Tugo Faber sudah tidah bisa diperpanjang lagi?
Kalo benar iya berdasar keputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Cianjur mengesahkan kepemilikan Lahan Eigendom yang tertera dalam Putusan bisa diperjual belikan.
Jika bisa apa saja dan bagaimana kepengurusan yang melalui BPN???
Mohon jaaban secepatnya…
Trim’s….
pak bagaimana undang undang tentang pertanahan yang hubungannya dengan eigondem verponding.,.mohon di update
Pak, saya mohon up date Peraturan Pertanahan, dan ingin mengetahui NJOP terkakhir di Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, jakarta Pusat.
Trimakasih
permohornan hak atas tanah yang dikuasai partai politik di indonesia, dasar hukumnya apa? pelaksanaan di daerah-daerah berbeda…..
mas kalo udah ada tolong dong diupload perkabpn no 4 dan juga 5 tahun 2011 ttg Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar atao ada juknisnya juga…thanks!!!
kalau tentang bencana alam bisa mengambil peraturan yang mana??
Blog ini sangat luar biasa membantu, Pak , saya lagi mencari sk Kepala RI No.3 tahun 2011, bisa tolong diupload, tq
@Irene
SK? Kalau yang Ibu maksud Peraturan Kepala BPN RI No. 3 Tahun 2011, sudah diunggah. Cek di http://www.ndaru.net/peraturan-pertanahan/
pp 1 tahun 2011 belum di upload ya….
undang – undang nomor 13 tahun 2010
saya ingin update peraturan pertanahn pak,tks