Buku Alamat BPN
Buku-buku ini berisi daftar alamat dan nomor telpon/fax kantor pejabat Badan Pertanahan Nasional RI dari tingkat Pusat, Kantor Wilayah BPN (Provinsi) hingga Kantor Pertanahan (Kabupaten/Kota).
Format file PDF, silakan di-download, gratis.
- Buku Daftar Alamat Pejabat Negara dan Badan Pertanahan Nasional RI, Edisi 2010 (data valid s/d Januari 2010)
- Buku Daftar Alamat Pejabat Negara dan Badan Pertanahan Nasional RI, Edisi 2009 (data valid s/d Desember 2008)


Dengan hormat,
Sehubungan atas surat klarifikasi dari DPP LIPMI JATENG tertanggal 7 Mei 2012 mengenai pertanyaan kami terkait dengan proses pemecahan sertifikat tanah yang hampir dua tahun tidak kunjung selesai. Kami sangat kecewa terhadap pelayanan di BPN KOTA SEMARANG Sebab surat permohonan informasi dan klarifikasi dari DPP LIPMI JATENG Sudah hampir tiga minggu tidak ada tanggapan atau balasan secara resmi dari BPN KOTA SEMARANG.
Dasar hokum surat kami :
1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. Berdasarkan Peraturan Kepala BPN No 1 tahun 2010 tentang standart pelayanan pertanahan
3. Undang-undang no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Public
Untuk itu, kami meminta BPN RI untuk menegur kepada BPN KOTA SEMARANG tentang hal tersebut di atas.Demikian Pengaduan Dari Kami yang bertujuan untuk membantu menciptakan pemerintahan yang bersih adil ,makmur dan sejahtera. Atas perhatian serta kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih.
DPP LIPMI JATENG
saya adalah pemerhati BPN, nama saya roy sinaga dan saya tinggal di doloksanggul kabupaten humbang hasundutan provinsi sumatera utara.
yang mau saya sampaikan tentang keluhkan saya adalah kebodohan BPN doloksanggul yang tidak bisa mengukur tanah dengan menggunakan alat GPS dan memetakannya, padahal acuan petanya sudah ada.
Dikabupaten humbang hasundutan ada satu perusahaan an. Oppu saninag porhas yang ingin membuat izin lokasi. Berdasarkan peraturan maka bpn wajib membuat peta pertimbangan teknis dengan mengacu kepada peta yang dikeluarkan oleh dinas kehutanan provinsi sumatera utara dan balai perpetaan wilayah I medan.
setelah mereka masuk lapangan digambarlah peta yang asal-asalan. koordinat tidak benar dan bentuknya menjadi berbeda dengan peta acuan sebelumnya, bahkan menjadi masuk kawasan hutan. yang sebelumnya dengan peta acuan telah dikeluarkan.
yang anehnya lagi tembusan di sampaikan ke provinsi tidak ada koreksi……………menurut informasi yang kami dapat ada masukan dari dinas kehutanan kabupaten mengenai kesalahan tersebut mereka tidak terima……….dan cendrung seakan mempertahankan peta yang salah tersebut.
mohon segera ditindak lanjuti laporan saya ini……….dan bila penting panggil kepala seksi pengukurannya dan kepala badanya untuk mempertanggung jawabkan pekerjaannya…………….supanya jangan asal kerja dan asal minta uang saja…………….
mohon ditindak lanjuti demi keadilan ………………dan penerapan hukum.
kapan buku alamat BPN edisi 2011-2012 bisa ditampilkan? Kantor BPN Gianyar 0361-943012 koq tidak bisa dihubungi ya?
Tq.
Surat eksekusi tanah sawah tahun 2004 Kantor pertanahan Wonogiri jateng membingungkan ahli waris,tahun 2010 kantor pertanahan Wonogiri membuat surat mediasi.Tahun 2012 kepala kantor pertanahan mengirim surat kades isi terakhir menanyakan apa sudah ada penawaran?sampai sekarang pemenang/ahli waris belum menikmati,mohon BPN Pusat peduli.
tolong pak mohon perhatianya karena masih banyak alumni diploma I sekolah tinggi pertanahan nasional angkatan 2004 dan 2005 yg belum diangkat honorer maupun PNS khususnya aceh.
Mohon Perhatian dari BKN Tenaga Honorer dadakan jangan di terima karena akan membuat tenaga honorer yang sudah mengabdi di sekolah akan bereaksi untuk menuntut BKDD KK harap di Teliti secara benar. saya sudah 10 Tahun mengabdi sebagai tenaga honorer administrasi di SMA Negeri 3 Kotamobagu tidak keluar mohon di beri peluang untuk menjadi CPNS kalau tidak percaya tanya saja langsung kepala sekolah atau guru-guru yang ada di SMA Negeri 3 Kotamobagu dengan nomor Telp (0434) 21936 jangan hanya janji tapi harus dengan bukti mohon BKN turun langsung ke sekolah saya
pak PNS,, tulung bantuannya, sy minta aturan pertanahan tentang boleh/tidaknya seseorang meminta data tanah atas Sertifikat miliknya sendiri di BPN. tengkiu
kepada
yth.BPN Sleman
di tempat
Saya telah balik nama tanah di sidoarum godean sleman,tapi ada kesalahan nama lokasi Brotowangsan yang seharusnya lokasi POTROWANGSAN bagaimana cara merefisi kesalahan ini.trimkasih atas infonya.
dimanakah alamt BPN S
dimana alamat BPN solo – Jawa Tengah dan nomor teleponnya.
*Juwalian*
1. C218 Percil 161 A.n Misnari/M. Nur pada 10-04-1978 telah dijual ke
C764.
2. P. Temo C54 Percil 154 luas area 3830m A.n Arso terdapat perubahan
pada
– Luas 1920m dijual ke 849A.n Umar Faruq
– Luas 1910m dijual k 848m A.n B. Prayit Seni
– Rumah Pulo Cino C29 Percil 151 luas 1950m A.n B. Adi Rejo ada
perubahan pada 02-05-1983 dijual ke 873 A.n P. Wiryo Misnadi dan terdapat
perubahan lagi pada 03-09-1983 dijual k 697 A.n B. Prayit Seni
– C617 A.n Prayitno Seni pada 30-12-1959 telah dibeli dari 218, kemudian
pada 24-09-1990 di wariskan ke 1002 A.n B. Seni
Yang menjadi permasalahan adalah ingin mengetahui perubahan data terakhir
dari C617 dimulai dari 30-12-1959 dimana saat itu B. Seni menyatakan kalau
tanah tersebut di beli dari 218, namun pada kenyataannya bukanlah B. Seni
melainkan P. Prayit CS. Setelah itu pada 24-09-1990 B. Seni mewariskan tanah tersebut ke B. Seni.
berapa sih biaya pengembalian batas jika seseorng punya tanah bersetifikat tp tidk tau titik nolnya apa bpn bisa melakukan pengembalian batas
mohon nomor telp langsung Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah sealain 021-7204903. terimakasih
Yth. Badan Pertanahan Nasional.
Semoga aktivitas kita selalu dilindungi Allah SWT.
Kami hanya ingin menawarkan kepada seluruh Kantor Cabang Badan Pertanahan Nasional baik wilayah JABODETABEK ataupun di luar wilayah JABODETABEK..
Kami di sini hanya ingin menawarkan MESIN PERALATAN KANTOR ..
Salah satu produk kami adalah Mesin Perforator/ Perforasi ( Security print machine) , Mesin ini digunakan untuk Mengamankan dokumen ( Saffety Document) dari tindak Pemalsuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mesin Perforator/ Perforasi terbagi beberapa cara pengoperasian antara lain : MANUAL SISTEM, ELEKTRIK SISTEM, dan perpaduan antara ke duanya DOUBLE SISTEM, Sehingga menghasilkan tanda cetak pada kertas dokumen berupa lobang / bolongan yang berbentuk Angka, Huruf, Logo maupun kombinasi dari ketiganya.
Adapun produk kami yg lain seperti :
1. Mesin Hitung Uang
2. Mesin Foto Copy
3. Mesin Penghancur Kertas
4. Dan semua jenis peralatan Kantor
Hubungi :
Rachmat Syafe’i (085319207710 & 021-83333446)
E_mail : auramachine1@gmail.com
aura_machine@yahoo.com
KAMI SIAP MEMENUHI KEBUTUHAN ANDA
moho kepada BPN, saya minta buku alamat BPN edisi2011 ..secepatnya,,tks..
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : – Connie Indrowaskito (42) tahun dianiaya secara ramai-ramai oleh Satpam BPN Surabaya II didepan pintu Kantor BPN Jalan Krembangan 57, Surabaya Kamis, 5/01/2012, 18.30 Wib.
Bermula dari Conie Indrowaskito mengajukan kredit dengan agunan 2 (dua) surat rumah di Bank Mandiri Jalan Basuki Rakhmat, Surabaya tetapi hanya satu agunan yang dapat disetujui sedangkan surat yang kedua ditolak karena ganda. Sehingga rencana Connie untuk membuka usaha jadi gagal dan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
Menurut Connie,”Bahwa Ibu atau saya tidak pernah mengajukan permohonan sertifikat pada YKP KMS, darimana bisa dobel, yang salah ini kan BPN.”
Connie menagih janji pada Kasubsi Poltak Silitonga, SH yang mana telah mendapat mandat dari Bambang Suhandoyo, SE, SH, Mhum sebagai Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah untuk menangani permasalahan yang sedang timbul. Dan akhirnya Poltak berjanji untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat kesalahan BPN ini dan juga mengenai masalah pada Bank Mandiri pada Connie.
Connie menambahkan,”Dikarenakan Poltak tak dapat atau sering menghindar ketika ditemui, maka saya berinisiatif dengan masuk mobil Dinas yang biasa dipakai oleh Ka Sub Seksi Peralihan Hak, Pembebanan Hak dan PPAT ini dan sopirnya Joko Wan (Karyawan BPN) pada saat itu. Oleh sopir disuruh keluar dari mobil juga dimaki dengan kata-kata seronok, tetapi saya tetap didalam mobil dan pada saat itu masuklah 4 orang yaitu Charles Setnaf (jukir), Muksin (satpam) dan Ridwan (karyawan BPN).”
“Setelah 5 orang termasuk saya didalam mobil maka mobil itu berjalan berkeliling sekitar 1 (satu) jam dan berhenti didepan Hotel Majapahit, kemudian Joko Wan memberitahukan jika Poltak menunggu saya digedung yang ditunjuknya, tetapi saya tidak mau turun, akhirnya mobil diarahkan kembali ke Kantor BPN Krembangan. Setelah sampai didepan pintu masuk BPN mobil berhenti dan saya dipaksa keluar dengan cara menganiaya sampai timbul memar, lebam dan benjol dikepala,”ujarnya pada Extremmepoint.com.
Menurut Kuasa Hukum Connie dari Satria Wira Justisia, Kukuh, SH mengatakan,”akan mengawal perkara ini dan berdasarkan fakta juga bukti-bukti serta hasil lab medis yang ada saya yakin tersangka akan segera diproses.”(YYK/BNZ)
makasih infonya boss…
minta no hp boss. penting nih..
inbox email ane ya.. >> m.toyib30@yahoo.com <<
txs
asalmualikm.di harian medan bisnis edisi sebelumnya saya membaca menurut keterangan menejer kebun pt gruty lestari pratama hgu pt gruty lestari pratama di tahun 2005,dgn luas lahan 3795,04 ha,dari yang di usulkan 10000 ha di thn 1999.dan yg menghasilkan 1720 ha,yg belom 1832 ha.Kenapa sekarang menjadi thn 2007 hgu nya,sebena
Yth. Badan Pertanahan Nasional Pusat
Pada tahun 1994 saya mengikuti program Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya di kawasan Jl. Bukit Raya – Jl. Batu Suli. Tanah saya seluas 1200m2. Dalam sertifikat yang keluar tahun 1995, tanah saya berkurang menjadi 810m2, dengan alasan untuk fasilitas umum. Tapi ternyata tanah saya ditempatkan jauh berubah dari tempat semula dan sebagian besar berada di tanah orang lain yang tidak mengikuti program KTP, dan sdh pasti pemiliknya tidak merelakan sebagian tanahnya untuk saya, dan sampai sekarang BPN Kota Palangka Raya tidak bertanggung jawab dengan tanah tsb. Saya sudah lapor beberapa kali, tapi hasilnya masih nihil, sehingga status tanah saya sampai sekarang masih belum jelas. Mohon bantuan dari BPN Pusat utk cek ke BPN Kota Palangka Raya, dan saya sebaiknya lapor ke mana lagi. Apakah harus diselesaikan di pengadilan? terima kasih.
Saya ingin menanyakan HGU PT.TANJUNG SIRAM kebun kelapa sawit di desa aek kanan kec dolok sigompulan kabupaten padang lawas utara propinsi sumatera utara. karena kondisi dilapangan sangat memanas. Masyarakat setempat dimana perusahaan itu berdiri menuntut tanah itu dikembalikan karena dulunya itu tanah masyarakat yg garap perusahaan dari tangan masyarakat
Yth. Pak Ndar
email para pejabat BPN kok tdk ditampilkan, mohon di krm email Direktur Pendaftaran Tanah dan Ruang.
Rouf
Sorong, Papua Barat
assalamalakum,di madina sumut perusahaan perekebunan pt gruty lestari pratama mengantongi hgu di thn 2007 dengan permohonan luas lahan 10000 ha.Dan yg di kelola baru sekitar 3700an.smpai saat ini masyarakt mencurigai bahwa lahan yg telah di kelola tsb,melebihi dari apa yg telah di jelaskan kepada publik.menurut perhitungan tanah wilayat masyarakt dulu,
mohon kepada bpn pusat,untuk mengutus bpn kabupatn agar bisa kiranya turun ke lapangan utk mengecek kebenaran tsb.karena masalah ini sudah menjadi kisruh di tengah masyarakt.wassalm
ingin menanyakan daftar nama2 SHM untuk wilayah silungkang…
sebab saya curiga tentang ada nya nama 1org di dalam SHM milik keluarga……
dan saya minta tolong kepada pihak BPN untuk memberi daftar nama2 tersebut…..
sebelum nya saya ucapkan terima kasih
Mohon bantuannya pak, saya lagi mencari Surat Edaran deputi bidang pengukuran dan pendaftaran tanah No.600-494D.IV Tanggal 8 februari 2000, untuk keperluan penulisan tesis saya…. terimakasih banyak sebelumnya.
mhon bantuan kepada bapak/ibu, rekan sekalian… apakah ada yang memilik contoh RPD (Risalah Pengolahan data) pembatalan sertipikat…
sebelumnya sy ucapkan terima kasih
saya sudah membeli sebidang tanah dan hanya punya surat pernyataan jual beli antara saya dan pihak pembeli. yang ingin saya tanyakan adalah …berapa biaya pengurusan untuk membuat sertifikat ????? dan kemana saya harus memperoleh informasi yang lengkap tersebut??
d BPN KABUPATEN NGANJUK terjadi…………
pemerintah sibuk memberantas KKN tpi kni sya merasakan hal itu.
sertifikat tanah sya sdh 2 thun tak kunjung selai dan skrg setelah sertifikat nya d temukan,yg kmarin nya itu telah hilang trselempit entah ke mna,skrg meraka malah meminta uang lgi..!! kta nya bebas KKN??? berantas korubsi……!!!!!!!!!!!!!!!
kebetulan kami ingin menjual tanah yg berlokasi di permata hijau II Jakbar seluas 5 hektar,sejauh ini berjalan dgn lancar dan ketika ingin terjadi transaksi ternyata sertifikat itu tidak di notaris melainkan di perorangan yg mengaku bahwa sang ahli waris telah berhutang kepada nya senilai Rp.100jt, saat ini kami membutuhkan sertifikat itu untuk membawa nya ke BPN untuk memperjelas keaslian nya,lalu segera terjadi transaksi karna minat calon pembeli nya sangat antusias sekali, tapi pihak perorangan tsb tidak mau memberikan sebelum uang nya di kembalikan,apakah ada solusi? mohon bantuan nya. tlp 0817727576
Dengan terbinya koran harian di solo Awang Wirawan Heviyanto terlibat kasus narkoba yg sekarang di polres Sragen,apa benar Awang Wirawan Heviyanto WB di BPN Wonogiri?maaf yang benar Polres Sragen.
Dengan terbinya koran harian di solo Awang Wirawan Heviyanto terlibat kasus narkoba yg sekarang di polres ngawi,apa benar Awang Wirawan Heviyanto WB di BPN Wonogiri?
@Abu:
tanya dimana alamat lengkap kantor BPN Jakarta Timur? di sebelah timur Kantor Walikota JakTim ada jalan masuk ke selatan, maka di sana ada Kantor Pertanahan, dekat Pengadilan Niaga? Maka ya tidak gabung dgn BPN pusat, juga tidak dg JakPus.
syarat & cara mengecek sertifikat yg asli diBPN? cukup datang ke Kantor Pertanahan Kab/Kota setempat, mengisi form/aplikasi, ajukan form tsb diserta sertpikat asli dan tanyakan apakah dapat ditunggu; jika tak dapat ditunggu saat itu maka esoknya sudah wajib dapat dijawab karna standar waktu 8 jam.
Moga manfaat, tks.
Salam, Bambang Ard
mau tanya dimana alamat lengkap kantor BPN Jakarta Timur?apakah gabung dgn BPN pusat?dan bagaimana syarat cara mengecek sertifikat yg asli diBPN?
@Fatkhur=Harri
@Asriu:
jika ingin cek SU asli, silakan datang ke Kantor Pertanahan setempat, jangan yg lain, malah makin keliru nanti.
tks
@Harri Irmawan:
Juklak Prona sudah jelas, ada di BPN. Jika ingin paham, silakan datang ke Kantor Pertanahan Kab/Kota setempat untuk mendapat penjelasan dari Penanggungjawab Prona.
Agar maklum, tks.
Kantah Jakpus di Kantor Walikota Jakpus, Jl. Tanah Abang I?
Alamat Kantah Tangerang Selatan masih menginduk di Tangerang, komplek Pemda di Tigaraksa. Agar maklum, Bambang
kinerja BPN wilayah nganjuk tidak bagus. masalah nya,BPN nganjuk saat mengurus sertifikat tidak kunjung jadi hingga 2 tahun bahkan ada yang mencapai 4 tahun.
bagai mana seharus nya?? apa kah ini sudah memenuhi kiteria yg bagus?
Maaf kalau boleh tau, alamat kantor BPN tangerang selatan dimana ya ? apakah sama dengan tangerang ?
Maaf, kalo boleh tahu kantor pertanahan Jakarta Pusat dimana ya?
@Djosman Piansa N
satu2nya cara membuktikan SU(surat ukur) palsu atau tidak yaitu dengan mecocokkan no SU tersebut dengan data SU di Kantor BPN yg menerbitkan kemudian mencocokkan sertipikat yg ditunjukkan oleh SU, dan perbandingan gambar SU dengan keadaan lapangan melalui pengembalian batas untuk lebih detail dan jelasnya silahkan berkonsultasi dengan Kantor pertanahan kabupaten tempat tanah tersebut / advokat(penasihat hukum atau pengacara ) yang khusus menangani masalah pertahanan
Selamat datang
Mhn dengan sangat bahwa PTPN VII (SULI) PANANG JAYA -PENANGGIRAN Kab MUARA ENIM Sumatra Selatan,mengenai HGU sampai saat belum diterbitkan dikarna PT Tsb masih dalam sengketa.jd kalau HGU diterbitkan yang dirugikan adalah masyarakat,pd tgl 18 juli 2011 Bapak Bupati telah menetapkan PTPN VII SULI tidak boleh mengadakan aktivitas,sbb PTPN VII surat menyurat semua manipulasi data dan membodoh2 masyrakat
Desa Cisarua, Desa Curugbitung dan Desa Nanggung Kecamatan Nanggung Kab Bogor-Jawa Barat, 3 desa tersebut merupakan desa-desa yang didalamnya terdapat perkebunan yaitu PT Hevea Indonesia (Hevindo), perusahaan tersebut memiliki izin HGU dengan no.29/HGU/DA/1988. Sejak tahun 1995 areal seluas 310,78 Ha sesuai dengan sertifikat HGUnya, tidak dikelola dengan baik, alhasil perkebunan tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka, karena lahannya diterlantarkan, kemudian karena melihat kondisi tersebut masyarakat berinisiatif menggarap lahan tersebut sejak 1997 hingga saat ini. Berdasarkan informasi HGU perusahaan tersebut akan berakhir pada 31 desember 2013, dan perusahaan tersebut berusaha untuk memperpanjangnya. Namun masyarakat yang sudah merasa memiliki lahan tersebut tidak terima, karena perusahaan tersebut telah melanggar aturan.
Desa kami penerima program prona 2011 pak, dala surat yang kami terima dari bpn Kab, bahwa prona ini sebagian pembiayaanya di tanggung APBN dan sebagian lagi di tanggung pemohon, untuk pembiayaan oleh APBN ada di BPN Kab beserta aturan yang melindungi, logikaya untuk yang ke pemohon segala sesuatunya harus di urus sendiri, mulai pembelian matrei, pemenuhan blangko, patok batas, penendangan pejabat PPAT, legalitas kepala desa, saksi, pamasangan patok batas, pendampingan pengukuran juga penulisan blangko, problemnya pak pemohon itu mayoritas ndak bisa baca tulis, dan ndak mampu ngurusi hal-hal seribet itu, dan secara legal formal desa ndak punya kewajiban untuk membantu, sebab itu bukan tugas perbantuan dan juga dalam tupoksinya baik di uu, pp ataupun perda ndak ada yang mewajibkan itu, lalu kalau kita bantu lalu kita dapat upah jadilah kita yang kena pungli, mohon segera di terbitkan aturan yang jelas, entah itu berupa juknis, surat keputusan atau yang lainya yang mengatur tehnis pelaksanaan di tingkat bawah, agar program prona bisa berjalan dan desa ndak ada masalah…mohon di balas pak klo bisa ke alamat jl.salak gg.sawo no.29 Rt o6/ Rw 02 . kecamatan tegal barat kode pos: 52112 ..saya tunggu balasan surat dari BPNRI .tanks
Desa kami penerima program prona 2011 pak, dala surat yang kami terima dari bpn Kab, bahwa prona ini sebagian pembiayaanya di tanggung APBN dan sebagian lagi di tanggung pemohon, untuk pembiayaan oleh APBN ada di BPN Kab beserta aturan yang melindungi, logikaya untuk yang ke pemohon segala sesuatunya harus di urus sendiri, mulai pembelian matrei, pemenuhan blangko, patok batas, penendangan pejabat PPAT, legalitas kepala desa, saksi, pamasangan patok batas, pendampingan pengukuran juga penulisan blangko, problemnya pak pemohon itu mayoritas ndak bisa baca tulis, dan ndak mampu ngurusi hal-hal seribet itu, dan secara legal formal desa ndak punya kewajiban untuk membantu, sebab itu bukan tugas perbantuan dan juga dalam tupoksinya baik di uu, pp ataupun perda ndak ada yang mewajibkan itu, lalu kalau kita bantu lalu kita dapat upah jadilah kita yang kena pungli, mohon segera di terbitkan aturan yang jelas, entah itu berupa juknis, surat keputusan atau yang lainya yang mengatur tehnis pelaksanaan di tingkat bawah, agar program prona bisa berjalan dan desa ndak ada masalah
Desa kami penerima program prona 2011 pak, dala surat yang kami terima dari bpn Kab, bahwa prona ini sebagian pembiayaanya di tanggung APBN dan sebagian lagi di tanggung pemohon, untuk pembiayaan oleh APBN ada di BPN Kab beserta aturan yang melindungi, logikaya untuk yang ke pemohon segala sesuatunya harus di urus sendiri, mulai pembelian matrei, pemenuhan blangko, patok batas, penendangan pejabat PPAT, legalitas kepala desa, saksi, pamasangan patok batas, pendampingan pengukuran juga penulisan blangko, problemnya pak pemohon itu mayoritas ndak bisa baca tulis, dan ndak mampu ngurusi hal-hal seribet itu, dan secara legal formal desa ndak punya kewajiban untuk membantu, sebab itu bukan tugas perbantuan dan juga dalam tupoksinya baik di uu, pp ataupun perda ndak ada yang mewajibkan itu, lalu kalau kita bantu lalu kita dapat upah jadilah kita yang kena pungli, mohon segera di terbitkan aturan yang jelas, entah itu berupa juknis, surat keputusan atau yang lainya yang mengatur tehnis pelaksanaan di tingkat bawah, agar program prona bisa berjalan dan desa ndak ada masalah
yth bpk kepala BPN pusat, mohon kiranya ada regulasi di tingkat desa, (bawah) tentang pelaksanaan pengurusa prona p3t, sebab selama ini pelaksaan prona di fahami oleh banyak pihak, dengan pemahaman gratis total sehingga pembiayaan riil di tingkat bawah di pandang sebagai pungli, lalu bagaimana dengan biaya metrei, patok batas, blangko, ttd pejabat PPAT, legalitas kjepala desa, biaya para saksi, pemasangan patok batas, pendampingan pengukuran, dan penulisan blangko yang itu seharusnya menjadi kewajiban pemohon karena ketidakmampuannya lalu di serahkan ke pihak aparat desa, juga pencocokan peta bidang, mohon kiranya ada aturan yang memperjelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, pertanyaan kita pak : 1. boleh ndak pemohon meminta bantuan orang lain baik perseorangan, lembaga atau pihak desa untuk membantu memenuhi kewajiban pemohon ? 2. boleh ndak kita dapat upah karena pekerjaan membantu tadi ? kalau tidak boleh gimana solusinya, kalau boleh gimana tehnisnya dan berapa standartnya ?
Kepada yth pejabat di BPN atau Pejabat Negara yang lain yang bersangkutan. Bawa…Ada bukti permulaan yang cukup, ada dugaan Pengusaha nasional pemilik HGU/perkebunan mengunakan nomor Surat Ukur yang diduga palsu untuk menyerobot tanah masyarakat disekitar HGUnya…Kepada siapa di BPN Pusat,atau Pejabat Negara yang berkompetan..untuk kami mengadu/meng-konfirmasikannya? Terima kasih..
mohon tanya, untuk peningkatan hak atas tanah dari HGB ke Hak Milik, dulu tahun 2007/2008 saya selain biaya notaris untuk biaya pengurusan, saya juga diminta menitipkan uang untuk setoran (Rp 2.000.000) untuk rumah di kota modern tangerang dengan LT/LB 96/45 dengan NJOP tanah (2007) Rp 1.274.000 per m2. Apakah benar biaya itu harus dibayarkan ke kas negara karena saya tidak terima buktipembayarannya dan apakah perhitungannya sudah benar?
Karena saat ini (saat pelunasan KPR-nya) saya mendapatkan informasi tidak ada biaya yang disetor ke kas negara atas peningkatan SHM ke HM untuk luas s/d 600 m2. Mohon pencerahannya. terima kasih banyak sebelumnya.
@wisnu
hmm, anda bisa meningkatkan HGB anda jadi hak milik. sbnarnya developer memang tidak bisa memberikan anda hak milik jadi selaku pembeli, anda harus meningkatkannya sendiri dengan mengurusnya di kantor BPN setempat
semoga membantu =j
saya ada sedikit masalah dengan developer perumahan, dimana mereka menjanjikan sertifikat dengan status hak milik ternyata setelah jadi sertifikatnya menjadi hak guna bangunan.
menurut mas ndaru gimana bagusnya, apakah ini masuk kategori penipuan ? data di AJB tertulis Hak milik.
mohon masukannya.
tq
wisnu
95486012
Dengan hormat,
Mohon dapat diberikan alamat Kanwil BPN Surabaya dan alamat email atau website.
Terima kasih.
Rgds,
Moeljono
mohon penjelasan tuk pengurursan Sertifikat,dan alamat kantor Badan Pertanahan wil deopk,berikut no tlpn nya.
saya mau ralat pengiriman email saya, TANAH SAYA BERADA DI ALAMAT JL. M. Nawi Harahap No. 36 Medan alamat KTP Saya jl. Harapan pasti no. 3 Medan. tlg informasinya kenapa sertifikat tanah Saya blm siap atas pengurusan saudara NOVI PEGAWAI BPN, Thanks
saya sudah hampir 2tahun mengurus sertifikat tanah di jl harapan pasti no 36 atas nama ENDANG WIDIA SARASWATI di BPN PROP SUMUT (Prona UKM) melalui pegawai yg bernama NOVI, tapi sampai sekarang blm siap, tlg beri informasi oleh pihak BPN PROP SUMUT kepada saya apa kendalanya? krn klu saya tanya saudara NOVI alasannya gk jelas. dan biayanya lbh kurang 3 juta rupiah dan sudah dibayar lunas.
Pak.. boleh sy tahu email dan no hp bapak??
mas tau info pengumuman cpns BPN tahun 2010 untuk formasi D3 kok sampai sekarang belum keluar,, kira2 tanggal berapa keluarnya
thanks
saya andri mau nanya nomor tlp yang menangani prona UKM, terima kasih
mau informasi tentang pemutihan sertifikat tanah wilayah depok kapan ya?….
EMAIL BPN PUSAT APA SAYA MAU KIRIM EMAIL DATA KANTOR GA TAU ALAMAT
saya minta alamat BPN medan ,saya sudah hampir 2 tahun mengurus surat tanah certificate BPN ,surat pengambilan sdh di terima tapi surat tanah nya belum siap mohon bapak pimpinan BPN medan memberikan alasan nya, atas nama: SAhripuddin D/A; jln kapten rahmad budin lingk 15 terjun kecmedan marelan, trmksh
@sahripuddin
Alamat Kantor Wilayah BPN Prov. Sumatera Utara:
Jl. Brigjen. Katamso No. 45 Medan, Telp. (061) 4560017, Fax. (061) 4560017
Alamat Kantor Pertanahan Kota Medan:
Jl. Karya Jasa Pangkalan Mansyur Medan, Telp. (061) 7861447
Luar Biasa Gan…….!
sangat membantu sekali……..
Nais Inpo Gan………..
@funky
Ngriki sanes kaskus mas…
alamatnya kurang lngkapkalau bisa ada alamat emailnya semua
@alans,
Anda benar. Sayang informasi email tidak dicantumkan di buku sumber yang saya scan. Tapi setahu saya semua Kanwil BPN Provinsi memiliki alamat email di @bpn.go.id.
saya bertempat tinggal di daerah kota tangerang, ingin membagi dua tanah saya yang sudah bersertipikat. Apa saja syaratnya. Terima kasih.
Saya sangat bahagia sekali menemukan blok ini, dan sekalian mau tanya bagaimana syarat dan cara2 untuk mengajukan ke BPN untuk mengukur tanah.
Terimkasih sekali pak….
saya ingin bertanya kalau alamat rumah bapak Binsar Simbolon, SH, MSi dan bapak Ir. Rowlan P. Sidjabat, MSc ada tidak dalam datebase BPN RI?
terimakasih
@tio risma,
Maaf, tapi setahu saya alamat rumah pejabat BPN tidak dipublikasikan. Yang dipublikasikan hanya alamat dan nomor telpon/fax kantor.
kalau alamat rumah para pejabat BPN ada ga ya pada database bapak?
terimaksih
Okey thanks…
Tolong infonya daftar nama pegawai baru dan penempatannya atas nama Nia mestika elfitri angkatan 2010, tolong…
@lukman
daftar pegawai baru (lolos penerimaan) bisa dicek di situs bpn.go.id. tapi informasi penempatan tidak disertakan (setahu saya).
kapan bisa dikirim mas ??? kalau tdk dikirim berarti bayar dulukah kalau mau lihat formulir tersebut ???
saya PNS Pemerintah Kota Singkawang, bagaimana cara mengusulkan HPL kawasan wisata an. pemerintah kota singkawang. mohon info. trims.
orang tua saya punya tanah dibelakang mall taman anggrek luas 75 m2. jakarta barat. yang sampai sekarang saya tinggal bersama keluarga besar saya sejak th 1974. buktinya tidak ada hanya pbb saja. yang sy tanyakan syaratnya apa saja kalau saya buat sertipikat. berapa biayanya dan jangka waktunya berapa lama. kalau saya ke bpn jak bar saya harus kemana dulu. terima kasih mudah mudahan ada pegawai bpn yang menolong saya.
catur tertib pertanahan dan reforma agraria belum terlaksana dengan baik jauh dari harapan UUPA yang merupakan rohnya BPN apalagi pelaksanaan didaerah masih jauh jan kebangeten
dhe, you r the best deh, pokoke aku kenatu banget dengan buku alamat ini…tapi masih up date gak nih dhe, mana tau ada tambahan kantahnya juga…
saya mau menanyakan bagaimana dan persyaratan apa saja yg hrs dipenuhi untuk pembuatan tanah girik? kmana saya hrs memprosesnya? dan berapa perkiraan biayanya?
mksh
Saya ingin menaikan status rumah saya dari Hak Guna Bangun menjadi Hak Milik sekalian balik nama atas nama saya pribadi, saya harus kemana, apa syarat2nya, berapa biayanya?
susah sekali mau menghubungi kantor2 BPN, tidak ada yg mengangkat tlpnya..gmn nih BPN ada solusi ga?
@sagino: untuk HGU yang dilepaskan menjadi TN (tanah negara) maka mintalah surat garapan dari pejabat setempat (kades/camat) untuk kemudian dimintakan permohonan sertifikasi ke BPN berdasarkan surat-surat yang dipunyai (Surat Garapan, PBB jika ada, dst) melalui pengisian permohonan dgn formulir yang tersedia.
bagaimana caranya /prosedur sertifikatkan tanah dari alas hak tanah dari pelepasan hgu perkebunan
@Ririn, sori baru mbales sekarang.
Alamat email-nya tidak tahu. Tapi yang jelas semua unit kerja BPN punya alamat email di server bpn.go.id. Coba alamatkan saja ke email “sengketa” atau “konflik” atau “perkara” dengan akhiran “@bpn.go.id”.
saya mau tanya masalah akses tanah.Kalau kita mau merubah fungsi tanah dari pertanian ke tanah perumahan, bagaimana caranya ? Apakah prosesnya di BPN ?
Mas Ndaru, ada update data buku alamat yg terbaru ngga ?
tks
@Jeffry
Belum. Masih menunggu Agenda BPN edisi 2010 terbit.
Mas mau minta alamat email Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa & Konflik Pertanahan bisa? Atau email Direktur Konflik BPN?
trimakasih sebelumnya!
Terima kasih, cukup lengkap info contactnya dan sangat membantu. Saran bahwa mohon setiap tahun di-update,
Salam,
Ramang
@Pak Ramang,
Tentu akan di-update tiap tahun.
makasih info nya oom
makasih
Gimana cara buat sertifikat tanah perkebunan di kabupaten OKI
Sarat dan beayanya. Tq
klo bs rute dr stasiun ya..makasi mas
@Hijriah
Maksudnya? Kanwil BPN di Jakarta kan cuma satu.
mau cari alamat kanwil bpn yang deket tnh abang dong.. kalo dr stasiun tnh abang dket ga?
Mau cari alamat BPN Musi Banyuasin ga ketemu2 di http://sumsel.bpn.go.id/, akhirnya ada di sini. Thanks Mas.
TErimakasih atas daftar alamat BPN yang sy cari di google dan ketemu di web anda ini, semoga Allah membalas kebaikan anda
Salam
bagus, kreatif dan sangat bermanfaat kususnya bagi seluruh karyawan/i bpn ri di seluruh indonesia untuk saling silaturahim dan mempererat persaudaraan dan umumnya bagi seluruh masyarakat indonesia yang ingin kenal lebih dekat dengan pejabat2 di lingkungan bpn ri, tapi jangan dijadikan ajang kkn lho… thanks
bagus sekalai , sangat membantu. thx…. Sekali terima kasih bapak / ibu pegawai BPN RI. Salam . Dicky 021 68764554
Sama-sama pak.
Salam untuk semua teman-teman pegawai BPN RI di seluruh Nusantara, Kalau bisa teman-teman
yg masih muda pindahlah ke daerah papua barat karena di papua barat pegawai BPN sangat Sedikit, oke kami tunggu.
sama-sama
wah ini yang saya cari-cari, terima kasih Pak